Trenggalek – Danny Firmansyah, S.H. staf Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, menyerahkan secara langsung Sertipikat Elektronik kepada masyarakat Kabupaten Trenggalek. Penyerahan dilakukan secara door to door sebagai salah satu Inovasi Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek melalui program GO-Kat (Antar Sertipikat). Di temui di momen berbeda, Kakantah Kabupaten Trenggalek menegaskan bahwa Sertipikat Elektronik jauh lebih aman dibandingkan sertipikat konvensional.
“Ini bukan sekadar selembar kertas, tetapi jaminan hukum atas tanah yang dimiliki. Sertipikat Elektronik memiliki sistem keamanan yang lebih baik dan tidak mudah diduplikasi. Harapannya, masyarakat bisa merasa lebih tenang dan nyaman,” ujar Kakantah Kabupaten Trenggalek, Senin (26/05/2025).
Kakantah Kabupaten Trenggalek juga menjelaskan bahwa transformasi menuju digitalisasi layanan pertanahan perlu dilakukan secara perlahan agar diterima masyarakat. “Perubahan ini tidak bisa drastis, agar tidak kontraproduktif. Bismillah, kita lakukan secara konsisten, mulai dari pusat hingga ke daerah,” tambahnya.