Madiun - Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan
kompetensi teknis sumber daya manusia di bidang pertanahan untuk persiapan
Implementasi Layanan Peralihan Elektronik, Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek
mengikuti kegiatan Pelatihan Pelaksanaan Sistem Peralihan Elektronik dan
Penggunaan Aplikasi LibreCAD yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi
Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
(ATR/BPN).
Pelatihan ini dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun dan
diikuti oleh perwakilan dari sejumlah Kantor Pertanahan di wilayah Provinsi
Jawa Timur pada tanggal 18-19 Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk
memperkuat pemahaman teknis terkait implementasi Sistem Peralihan Elektronik
dan penggunaan aplikasi LibreCAD dalam mendukung digitalisasi data pertanahan.
Aplikasi LibreCAD sendiri merupakan perangkat lunak sumber terbuka
(open-source) yang digunakan dalam penggambaran data spasial dan pengolahan
peta bidang tanah secara digital. Sementara itu, Sistem Peralihan Elektronik
merupakan bagian dari transformasi layanan pertanahan menuju sistem yang lebih
modern, akurat, dan efisien.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Bapak Dekasius Sulle, A.Ptnh., M.T.,
menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan pelatihan ini sebagai langkah
konkret dalam mengakselerasi layanan digital di lingkungan ATR/BPN.
“Kami sangat mengapresiasi pelatihan ini. Kompetensi pegawai dalam
mengoperasikan sistem peralihan elektronik dan perangkat lunak pemetaan seperti
LibreCAD sangat dibutuhkan guna mendukung percepatan transformasi digital
pertanahan yang sedang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN,” ujar beliau.
Ditemui ditempat yang sama salah satu peserta dari Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek Irena Kusuma menyatakan materi yang disampaikan akan mempermudah proses layanan terhadap Masyarakat nantinya.
“Saya sangat senang bisa menjadi salah satu peserta yang
bisa hadir dalam pelatihan ini. Karena banyak sekali ilmu yang bisa saya serap
terkait Pelaksanaan Sistem Peralihan Elektronik dan Penggunaan Aplikasi LibreCAD
ini. Dimana nanti proses entry berkas yang melibatkan pihak Ketiga prosesnya akan
sederhana karena dilaksanakan oleh Pihak Ketiga itu sendiri contoh PPAT. Kantor
Pertanaan akan memverifikasi data yang dientry pihak PPAT tersebut. Lebih lanjut
dengan adanya LibreCAD bisa memfasilitasi pelaksana pemetaan dengan berkas
pemecahan atau pemisahan dalam jumlah banyak dalam sekali waktu sehingga akan
mempermudah proses layanan.” Tandas Irena.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu mengaplikasikan ilmu yang
diperoleh dalam proses pelayanan pertanahan, khususnya dalam kegiatan pemetaan
bidang tanah, pembaruan data, dan transaksi pertanahan secara elektronik yang
lebih akuntabel.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung visi Kementerian ATR/BPN
menuju Birokrasi Digital dan Layanan Pertanahan Modern, sejalan dengan target
pelayanan berbasis elektronik yang akurat, efisien, dan transparan.