Permudah Masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek jalankan 7 Layanan Prioritas - afirmasinews.com

Breaking

Senin, 23 Juni 2025

Permudah Masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek jalankan 7 Layanan Prioritas


Trenggalek – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan dengan mengedepankan 7 (tujuh) layanan prioritas. Inisiatif ini merupakan wujud komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memudahkan Masyarakat dalam mendapat akses pelayanan yang cepat, transparan, objektif, efisien, dan profesional.

 

Ketujuh layanan prioritas ini dirancang dengan prosedur yang sederhana dan berbasis teknologi informasi terkini, sejalan dengan upaya implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek juga menjalankan 7 layanan prioritas Kementerian ATR/BPN.

Adapun 7 layanan prioritas Kementerian ATR/BPN yang dijalankan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek adalah sebagai berikut:

 

1.   Pengecekan Sertifikat: Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk dengan mudah melakukan pengecekan keaslian dan status sertifikat tanah secara cepat. Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa dan memberikan kepastian informasi kepada pemilik maupun calon pembeli tanah.

 

2.   Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT): SKPT merupakan dokumen penting yang memberikan informasi mengenai status pendaftaran tanah di suatu wilayah. Layanan prioritas ini mempermudah masyarakat dalam mendapatkan SKPT sebagai salah satu persyaratan dalam berbagai transaksi pertanahan.

 

3.   Hak Tanggungan Elektronik (HT-el): Transformasi digital dalam layanan Hak Tanggungan memungkinkan proses pengajuan, pendaftaran, hingga roya (pencoretan) Hak Tanggungan dilakukan secara elektronik. Hal ini mempercepat proses, mengurangi biaya, dan meningkatkan keamanan transaksi.

 

4.   Roya (Pencoretan Hak Tanggungan): Layanan roya, baik secara manual maupun elektronik, diprioritaskan untuk mempercepat proses penghapusan catatan Hak Tanggungan pada sertifikat setelah pinjaman lunas. Ini memberikan kepastian hukum dan mempermudah pemilik dalam melakukan transaksi selanjutnya.

 

5.   Pendaftaran Surat Keputusan (SK): Layanan ini memprioritaskan pendaftaran berbagai Surat Keputusan terkait pertanahan, seperti SK Hak Milik, SK Hak Guna Bangunan, dan SK Hak Guna Usaha. Pendaftaran yang cepat akan memberikan kekuatan hukum yang pasti terhadap hak atas tanah yang diberikan oleh negara.

 

6.   Peralihan Hak: Layanan ini memprioritaskan proses balik nama atau peralihan hak atas tanah karena jual beli, waris, atau hibah. Dengan proses yang lebih cepat dan efisien, masyarakat dapat segera memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang baru.

 

7.   Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pengelolaan (HGB/HPL) menjadi Hak Milik (HM) untuk Rumah Tinggal:Layanan ini secara khusus memprioritaskan proses peningkatan status hak atas tanah dari HGB atau HPL menjadi Hak Milik untuk rumah tinggal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi pemilik rumah.

 

Implementasi 7 layanan prioritas ini merupakan wujud nyata komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus berakselerasi dalam melakukan reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan. Diharapkan, dengan adanya layanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan ini, masyarakat akan semakin terbantu dalam mengurus berbagai keperluan terkait tanah mereka.
  Laptop Murah