789 Warga Desa Pule Terima Sertipikat Tanah Elektronik Program PTSL - afirmasinews.com

Breaking

Kamis, 24 Juli 2025

789 Warga Desa Pule Terima Sertipikat Tanah Elektronik Program PTSL


TRENGGALEK – Sebanyak 789 orang warga Desa Pule, Kecamatan Pule, akhirnya memiliki sertipikat atas tanah atau lahan mereka. Ratusan Sertipikat tersebut merupakan hasil dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang diserahkan Tim Ajudikasi PTSL I di Balai Desa Pule , Kamis (24/07/2025).

 

Kepala Desa Pule mengaku ikut senang atas legalitas tanah yang dimiliki oleh warga Desa Pule. Terlebih, sertifikat tanah tersebut didapat dengan biaya murah, dan Masyarakat tidak perlu datang jauh untuk mengurus ke Kantor BPN. Karena Tim Ajudikasi turun langsung ke Desa mulai dari proses pendaftaran, Pengukuran hingga terbit sertipikat.

 

“Sampun ayem nggih (sudah lega ya), senang. Alhamdulillah, sertifikatnya sampun dados (sudah selesai),” ungkapnya.

 

Kades Pule berharap, sudah tidak ada lagi permasalahan sengketa tanah, karena warga sudah memiliki legalitas yang jelas. Selanjutnya Sertipikat Tanah tersebut bisa digunakan untuk mengakses permodalan dengan tujuan meningkatkan taraf hidup bukan untuk kegiatan konsumtif.

 

Ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek Ketua Tim Ajudikasi PTSL I, Wiwik Widianto, S.SiT menyampaikan bahwa kegiatan PTSL gratis, tidak ada yang dibayarkan di BPN. Mulai dari Proses Pendataan, Pengukuran, Pemeriksaan dan Sidang Panitia. Namun, ada sedikit biaya yang harus dikeluarkan oleh warga di proses pra-PTSL, untuk keperluan Patok Tanah, Pemberkasan dan lain-lain

.

“Untuk di BPN-nya gratis, Namun terdapat biaya pra PTSL yang dibebankan pada masyarakat dan sudah diatur dalam Perbup Trenggalek Nomor 80 Tahun 2021. Seperti untuk Kegiatan Penyiapan Dokumen, Pengadaan Patok Tanah dan Materai serta kegiatan Operasional Pokmas,” jelasnya.

 

Sebagai informasi, target PTSL di seluruh Kabupaten Trenggalek sejumlah 15.000 bidang telah terealisasi 100 persen. Dan sebelum akhir tahun, semua sertipikat tanah akan dibagikan kepada seluruh masyarakat pemohon PTSL di Kabupaten Trenggalek.(HY)

  Laptop Murah