Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek bagikan Ratusan Sertipikat Elektronik di Desa Salamwates Kecamatan Dongko - afirmasinews.com

Breaking

Kamis, 10 Juli 2025

Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek bagikan Ratusan Sertipikat Elektronik di Desa Salamwates Kecamatan Dongko


Trenggalek - Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, telah membagikan 667 sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Salamwates Kecamatan Dongko, pada Kamis (10/07/2025). Pembagian sertipikat di Desa Salamwates ini merupakan kelanjutan dari Pembagian Sertipikat Desa Tangkil di hari yang sama.

 

Program PTSL ini bertujuan mempercepat legalisasi kepemilikan tanah masyarakat dan mendukung peningkatan kesejahteraan warga, sertipikat diserahkan langsung oleh Tim Ajudikasi PTSL I, kepada ratusan warga. 

 

Danny Firmansyah salah satu Anggota Tim Ajudikasi PTSL I menyampaikan, bahwa program PTSL ini sangat penting untuk memberi kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat.

 

“Dengan adanya sertipikat ini, masyarakat memiliki jaminan kepemilikan yang sah sehingga tidak lagi ada sengketa tanah. Selain itu Sertipikat Tanah sekarang sudah berbentuk elektronik dimana Sertipikat tersebut akan mengurangi risiko kerusakan akibar bencana alam, kebakaran atau kehilangan,” ucapnya.

 

Lebih lanjut Ketua Tim Ajudikasi I, Wiwik Widianto, S.SiT. menyatakan, program PTSL merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat untuk mewujudkan pendaftaran tanah secara lengkap dan menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia hingga Tahun 2025. 

 

“Dengan diterbitkannya sertipikat ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya legalitas tanah serta terhindar dari sengketa yang berlarut-larut,” ungkap Wiwik.

 

Wiwik menerangkan, jika pihaknya menargetkan sebanyak 667 bidang tanah di Desa Salamwates yang masuk dalam Target PTSL Tahun 2025.

 

“Untuk target 667 bidang tanah, semua sudah berhasil kami serahkan hari ini,” katanya.

 

Sementara, salah seorang warga penerima sertipikat, Tarman mengungkapkan rasa syukur dan berharap, agar sertipikat tersebut bisa memberikan manfaat.

 

“Alhamdulillah saya merasa senang dan bahagia sekali, karena tanah yang saya miliki sudah bersertipikat. Sehingga hati terasa aman karena tanah saya sudah terbukti secara sah kepemilikannya,” ungkapnya.(HY)
  Laptop Murah