Trenggalek – Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Peralihan Elektronik bersama para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kabupaten Trenggalek pada Kamis 31 Juli 2025 di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek. Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung transformasi digital, mempercepat proses pelayanan sekaligus meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan dalam layanan pertanahan.
Kegiatan Sosialisasi dan pelatihan ini difokuskan pada penguatan pemahaman dan peningkatan keterampilan teknis PPAT dalam menggunakan sistem elektronik, khususnya dalam proses peralihan hak atas tanah secara digital.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, Santoso C., S.H., M.Kn., QRMP. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi dan komitmen bersama untuk menciptakan pelayanan yang lebih baik.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh PPAT sebagai mitra Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek siap dan mampu menjalankan layanan peralihan hak secara elektronik. Mari kita Bersama-sama membangun sistem pertanahan yang transparan, cepat, dan akuntabel. Perubahan ini tidak bisa dihindari, dan kita semua harus siap menghadapi era digitalisasi layanan pertanahan,” ujar Santoso C., S.H., M.Kn., QRMP pada sambutan pembuka nya.
Dalam pelatihan ini, peserta mendapatkan pembekalan langsung terkait prosedur peralihan elektronik melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Kementerian ATR/BPN, termasuk praktik simulasi layanan.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk membangun sinergi antara Kantor Pertanahan dan para PPAT sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan layanan pertanahan yang modern.
“Dengan pelatihan ini saya berharap teman-teman PPAT siap beradaptasi dengan system baru yang berbasis digital dan kolaboratif” Tutup Santoso.(HY)