Trenggalek – Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek Sosialisasi dan Pelatihan Peralihan Hak Elektronik kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayahnya. Selain untuk memberikan pelatihan mengenai peralihan hak elektronik, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek menyamakan persepsi, mengevaluasi kinerja, dan memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan pertanahan yang optimal kepada Masyarakat kepada para PPAT.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahana Kabupaten
Trenggalek Santoso C., menyampaikan apresiasi atas peran strategis PPAT selama
ini. Namun, ia juga mengharapkan adanya peningkatan dukungan dari para PPAT,
terutama dalam hal kelengkapan berkas dan kecepatan proses. "PPAT adalah
mitra kerja kami yang sangat penting. Kualitas layanan pertanahan juga sangat
bergantung pada profesionalisme dan ketelitian PPAT dalam mempersiapkan
berkas-berkas yang dibutuhkan terutama di Era Digital," ujar Santoso C.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek menjelaskan
bahwa masih ada beberapa kasus keterlambatan layanan yang disebabkan oleh
ketidaklengkapan dokumen yang diajukan oleh PPAT. Hal ini tentu saja berdampak
pada kepuasan masyarakat. Oleh karena itu, Santoso menghimbau agar para PPAT
lebih teliti dalam memeriksa kelengkapan syarat administrasi dan legalitas
dokumen sebelum diajukan ke kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek.
"Kami berharap PPAT dapat membantu kami dalam
mensosialisasikan pentingnya data yang akurat kepada masyarakat. Data yang
lengkap dan valid di awal proses akan sangat mempercepat penerbitan sertifikat
atau akta pertanahan lainnya. Sinergi ini akan membantu mewujudkan layanan
pertanahan yang cepat, akurat, dan bebas dari praktik maladministrasi,"
tambahnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, di
mana para PPAT memberikan masukan dan kendala yang mereka hadapi di lapangan.
Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek berkomitmen untuk terus membuka
ruang komunikasi agar setiap permasalahan dapat diselesaikan bersama.