TRENGGALEK - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas,
didukung oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, menggelar acara "Opendesk"
untuk mengumumkan hasil inventarisasi dan identifikasi (inven/iden) objek
pengadaan tanah bagi proyek pembangunan Bendungan Tugu. Acara yang dilaksanakan
pada Rabu, 27 Agustus 2025, ini menjadi forum penting sekaligus Langkah krusial
dalam proses pengadaan tanah untuk memastikan transparansi dan keadilan bagi
seluruh masyarakat yang terdampak.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Yuli
Efendi dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat.
"Kami mengundang Bapak/Ibu sekalian untuk melihat langsung data hasil
inven/iden yang telah kami lakukan," ujarnya.
Yuli menegaskan bahwa data yang dipaparkan adalah hasil
dari kerja sama tim gabungan, termasuk Kantor Pertanahan, BBWS Brantas, dan
aparat desa setempat.
"Proses ini bukan sekadar formalitas, melainkan
wujud komitmen pemerintah untuk memastikan setiap jengkal tanah, setiap
bangunan, dan setiap tanaman yang terdampak tercatat dengan benar dan
adil," tambah Yuli.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu bertanya
atau mengajukan keberatan jika menemukan ketidaksesuaian data. Tim pelaksana
pengadaan tanah memaparkan secara rinci data yang telah diverifikasi, meliputi
nama pemilik, lokasi, luas tanah, hingga detail status kepemilikan. Masyarakat
diberi waktu 14 hari kerja sejak tanggal pengumuman untuk mengajukan keberatan
secara tertulis, lengkap dengan bukti-bukti pendukung.
Setelah masa keberatan selesai, tim akan melanjutkan ke
tahap berikutnya yakni musyawarah penetapan bentuk dan besaran ganti kerugian,
yang akan melibatkan tim penilai independen. Proses ini diharapkan berjalan
lancar dan menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.
Pembangunan Bendungan Tugu diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Trenggalek, khususnya dalam hal ketahanan air, irigasi pertanian, dan pengendalian banjir. Proyek ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur strategis nasional.(Irf)