Kantor Pertanahan Trenggalek Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2025 - afirmasinews.com

Breaking

Rabu, 24 September 2025

Kantor Pertanahan Trenggalek Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2025


Trenggalek – Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek menggelar upacara bendera yang penuh makna untuk memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025 sekaligus Peringatan ke-65 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pada Rabu, 24 September 2025. Bertempat di halaman kantor yang asri, upacara ini menjadi momentum refleksi dan penguatan komitmen bagi seluruh jajaran pegawai dalam mewujudkan Pelayanan Pertanahan yang Prima sebagai Pelayan Masyarakat.

 

Upacara dihadiri oleh seluruh staf dan pegawai, Dengan langkah tegap, mereka mengikuti seluruh rangkaian acara dengan khidmat, menunjukkan sinergi dan kekompakan yang terjalin erat dalam menjalankan Tema HANTARU tahun ini yakni “Tanah Tejaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”

 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, Bapak Santoso C., S.H., M.Kn., QRMP. bertindak sebagai Pembina upacara. Dengan lantang, ia membacakan sambutan dari Menteri ATR/BPN, Bapak Nusron Wahid yang menyoroti sejumlah capaian strategis dan tantangan ke depan.

 

"Tema HANTARU tahun ini, “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita” memberi pengingat penting bahwa kebijakan Agraria dan Tata Ruang hanya akan bermakna saat kebijakan tersebut memberikan manfaat bagi Masyarakat, mulai dari kepastian hukum tanah yang dimiliki, ruang usaha untuk berkembang, lahan sawah atau pangan yang terlindungi untuk ketahanan pangan, dan ruang hidup yang aman dan nyaman untuk keluarga. Inilah cara kita mewujudkan Asta Cita dengan memastikan tanah terjaga dan ruang tertata, sehingga benar-benar dirasakan rakyat, hari ini dan di masa mendatang” Tegas Santoso.

 

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga menjadi sorotan utama. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek menyampaikan, PTSL telah berhasil memberikan jaminan kepastian hukum bagi jutaan bidang tanah di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Trenggalek. Kini Transformasi menuju sertipikat elektronik menjadi perhatian, agar pelayanan lebih cepat, transparan dan mencegah praktik mafia tanah.

 

Lebih lanjut Santoso menyatakan bahwa kepastian hukum hak atas tanah, Pembangunan akan berhasil jika ruang ditata dengan baik.

 

“Tanpa arah tata ruang yang jelas, investasi bisa berjalan tanpa kendali, Masyarakat berisiko terdampak dan lingkungan pun bisa terancam. Karena itu, Kementerian ATR/BPN terus mempercepat penyusuna Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).”Ungkap Santoso.


Peringatan HANTARU kali ini juga menjadi momentum untuk menjadi pengingat bahwa tanah dan ruang tidak otomatis melahirkan kesejahteraan. Kesejahteraan lahir dari bagaimana kita mengelolanya, menjaga keberlanjutannya dan menghadirkan manfaatnya. Dari tanah yang terdaftar, tumbuh kepastian hukum. Dari sawah yang terlindungi, lahir ketahanan pangan, dari ruang yang tertata, muncul kepastian peluang usaha dan investasi. Disitulah letak makna sejati pengelolaan Agraria dan Tata Ruang, bukan semata mengatur bidang tanah, tetapi juga menata kehidupan bangsa.

 

Acara ditutup dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur dan kebersamaan. Perayaan sederhana namun penuh makna ini menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek untuk terus melangkah maju. Dengan sinergi antara teknologi modern, profesionalisme, dan semangat melayani, untuk memastikan tanah terjaga dan ruang tertata agar benar-benar menjadi sumber kehidupan, sumber keadilan dan harapan bagi seluruh Rakyat Indonesia.(FE)
  Laptop Murah