TRENGGALEK – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, Bapak Santoso C., S.H., M.Kn., QRMP., menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayahnya. Apresiasi ini disampaikan dalam acara Hari Ulang Tahun IPPAT ke 38 yang dihadiri oleh seluruh PPAT di Kabupaten Trenggalek dan Kepala Kantor Pertanahan beserta jajarannya.
Kepala Kantor Pertanahan menyebut PPAT sebagai mitra
strategis yang memiliki peran krusial dalam menunjang pelayanan pertanahan yang
cepat dan akurat. Sinergi yang kuat antara Kantor Pertanahan dan PPAT menjadi
kunci utama untuk memastikan seluruh proses pertanahan berjalan lancar, mulai
dari validitas dokumen hingga penerbitan sertifikat.
Dalam sambutannya, Kakantah Kabupaten Trenggalek menekankan
bahwa PPAT bukan hanya berfungsi sebagai pihak yang membuat akta jual beli,
hibah, atau hak tanggungan. Lebih dari itu, PPAT adalah garda terdepan yang
memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan oleh masyarakat.
"Kinerja profesional PPAT sangat membantu kami di
Kantor Pertanahan. Data yang tepat dan valid sejak awal akan mempermudah proses
verifikasi kami dan meminimalisir kesalahan," ujarnya. "Dengan
begitu, proses penerbitan sertifikat bisa lebih cepat dan efisien, sehingga
masyarakat tidak perlu menunggu lama."
Kepala Kantor Pertanahan juga berharap kolaborasi yang
sudah terjalin baik ini dapat terus diperkuat. Beliau mengajak para PPAT untuk
terus meningkatkan kompetensi dan pemahaman terhadap peraturan pertanahan
terbaru.
"Kita harus terus bersinergi. Bukan hanya dalam hal
layanan rutin, tapi juga dalam pertukaran informasi dan penyelesaian masalah di
lapangan. Tujuannya satu, yaitu memberikan layanan pertanahan yang prima bagi
masyarakat Trenggalek," pungkasnya.