Trenggalek – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, Bapak Santoso C, S.H., M.Kn., QRMP beserta jajaran, menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) ke-38 yang berlangsung dengan khidmat dan meriah pada 24 September 2025.
Acara yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah (Pengda) IPPAT Kabupaten Trenggalek ini merupakan momentum penting untuk mempererat sinergi antara Kantor Pertanahan (Kantah) dengan para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah Trenggalek.
Kehadiran Kepala Kantah Trenggalek dalam perayaan tersebut menegaskan komitmen Kantor Pertanahan untuk mendukung penuh tugas dan fungsi PPAT sebagai mitra strategis dalam memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, akurat, dan transparan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Santoso menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota IPPAT Trenggalek atas dedikasi mereka dalam membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas hak tanah.
"Selamat ulang tahun ke-38 untuk IPPAT. Peran Bapak/Ibu PPAT sangat vital dalam proses pendaftaran tanah, khususnya dalam pembuatan akta-akta pertanahan. Kami berharap, sinergi yang telah terjalin baik ini dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya Pelayanan Pertanahan Digital yang prima dan bebas dari praktik pungli," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengda IPPAT Trenggalek, Kayun Widiharsono. SH., M.Kn., mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan dukungan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek. Beliau menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan persatuan di kalangan anggota IPPAT.
"Di usia ke-38 ini, IPPAT Trenggalek berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan regulasi terbaru, terutama dalam mendukung program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menuju layanan berbasis elektronik," jelasnya.
Acara HUT IPPAT ke-38 ini diakhiri dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur dan harapan, serta sesi ramah tamah yang semakin mempererat tali silaturahmi antara Kantah Trenggalek dan jajaran PPAT setempat. Kehadiran Kepala Kantah ini menjadi indikasi kuat kolaborasi yang harmonis antara institusi pemerintah dan profesi mandiri dalam memajukan sektor pertanahan di Kabupaten Trenggalek.(FE)