Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek Hadiri Rakor Pensertipikatan BMN, Dorong Percepatan Aset Negara - afirmasinews.com

Breaking

Kamis, 18 September 2025

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek Hadiri Rakor Pensertipikatan BMN, Dorong Percepatan Aset Negara



TRENGGALEK – Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, Bapak Suharno, S.H., menghadiri undangan Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah tahun 2025. 


Pertemuan ini juga sekaligus menjadi ajang identifikasi dan verifikasi BMN berupa tanah yang akan disertipikatkan pada tahun 2026. Acara tersebut diselenggarakan di MTsN 1 Trenggalek, pada hari Kamis, 18 September 2025.


Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi progres pensertipikatan BMN di seluruh wilayah Jawa Timur sepanjang tahun 2025, serta menyusun langkah strategis untuk menuntaskan target yang telah ditetapkan. Selain itu, pertemuan ini menjadi momen krusial untuk memastikan data BMN yang akan menjadi objek pensertipikatan di tahun 2026 telah terverifikasi dengan akurat, sehingga meminimalkan hambatan administrasi di kemudian hari.


Dalam sambutannya, Bapak Suharno menekankan pentingnya sinergi antara Kantor Pertanahan dengan satuan kerja (satker) kementerian/lembaga terkait. "Pensertipikatan BMN merupakan mandat negara untuk mengamankan aset-aset pemerintah. Kita harus terus berkoordinasi secara intensif, memastikan setiap tahapan berjalan lancar, dari identifikasi hingga penerbitan sertipikat," ujarnya.


Rakor ini menjadi wadah penting untuk mendiskusikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, seperti kelengkapan dokumen, sengketa lahan, atau kendala teknis lainnya. Pihak KPKNL Malang Jawa Timur juga memberikan arahan terkait kebijakan terbaru dan strategi percepatan yang dapat diterapkan di masing-masing Kantor Pertanahan.


Salah satu poin penting yang disepakati adalah percepatan identifikasi BMN untuk tahun 2026. Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek berkomitmen untuk proaktif menjalin komunikasi dengan satker-satker terkait di wilayahnya guna memastikan data BMN yang diajukan sudah lengkap dan valid. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pensertipikatan sehingga target yang ditetapkan pemerintah dapat tercapai.


"Dengan adanya data yang valid sejak awal, kita bisa memangkas waktu proses secara signifikan. Ini bukan hanya tentang menyelesaikan target, tapi juga tentang menjaga aset negara dari potensi masalah hukum di masa depan," pungkas Bapak Suharno.


Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan dengan berbagai pihak terkait dalam upaya mewujudkan tertib administrasi aset negara melalui pensertipikatan BMN. Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

  Laptop Murah