Trenggalek, 23 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat komitmen pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat utama Kantor Pertanahan dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, Bapak Heru Setiyono, S.P.
Rapat dihadiri oleh seluruh pejabat Pengawas, koordinator
program, dan tim kerja Zona Integritas. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan
evaluasi dan menyusun langkah-langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan
program pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten
Trenggalek agar semakin terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Bapak Heru Setiyono menyampaikan bahwa
pembangunan Zona Integritas merupakan bagian penting dari komitmen Kementerian
Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan
tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada
pelayanan publik yang prima.
“Pembangunan Zona Integritas bukan hanya seremonial atau
pemenuhan dokumen administratif. Ini adalah bentuk komitmen nyata seluruh
jajaran dalam mengubah pola pikir dan budaya kerja agar lebih profesional,
berintegritas, dan berfokus pada pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kepala
Kantor dalam sambutannya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, masing-masing tim area
perubahan memaparkan progres pelaksanaan kegiatan sesuai dengan enam komponen
utama Zona Integritas, yaitu:
1. Manajemen
Perubahan
2. Penataan
Tatalaksana
3. Penataan
Sistem Manajemen SDM
4. Penguatan
Akuntabilitas Kinerja
5. Penguatan
Pengawasan
6. Peningkatan
Kualitas Pelayanan Publik
Tim kerja juga membahas strategi inovatif yang akan
diterapkan untuk memperkuat budaya kerja berintegritas, antara lain melalui
digitalisasi layanan, peningkatan keterbukaan informasi publik, serta penguatan
pengawasan internal.
“Kita perlu memastikan bahwa seluruh proses pelayanan
berjalan transparan, mudah diakses, dan bebas dari praktik-praktik
penyimpangan. Zona Integritas adalah cermin dari semangat kita untuk memberikan
pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambah Kepala Subbagian Tata Usaha dalam
paparannya.
Kegiatan ini juga menjadi sarana refleksi bagi seluruh
jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek untuk terus memperkuat sinergi,
soliditas, dan tanggung jawab dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan
bebas dari korupsi.
Melalui rapat koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten
Trenggalek menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan memperkuat
implementasi Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sejalan dengan semangat reformasi
birokrasi yang diusung oleh Kementerian ATR/BPN.
.jpeg)
