Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) - afirmasinews.com

Breaking

Kamis, 23 Oktober 2025

Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)


Trenggalek, 23 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat komitmen pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat utama Kantor Pertanahan dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, Bapak Heru Setiyono, S.P.

 

Rapat dihadiri oleh seluruh pejabat Pengawas, koordinator program, dan tim kerja Zona Integritas. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan menyusun langkah-langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan program pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek agar semakin terarah, terukur, dan berkelanjutan.

 

Dalam arahannya, Bapak Heru Setiyono menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan bagian penting dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

 

“Pembangunan Zona Integritas bukan hanya seremonial atau pemenuhan dokumen administratif. Ini adalah bentuk komitmen nyata seluruh jajaran dalam mengubah pola pikir dan budaya kerja agar lebih profesional, berintegritas, dan berfokus pada pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kepala Kantor dalam sambutannya.

 

Dalam rapat koordinasi tersebut, masing-masing tim area perubahan memaparkan progres pelaksanaan kegiatan sesuai dengan enam komponen utama Zona Integritas, yaitu:

1.      Manajemen Perubahan

2.      Penataan Tatalaksana

3.      Penataan Sistem Manajemen SDM

4.      Penguatan Akuntabilitas Kinerja

5.      Penguatan Pengawasan

6.      Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

 

Tim kerja juga membahas strategi inovatif yang akan diterapkan untuk memperkuat budaya kerja berintegritas, antara lain melalui digitalisasi layanan, peningkatan keterbukaan informasi publik, serta penguatan pengawasan internal.

 

“Kita perlu memastikan bahwa seluruh proses pelayanan berjalan transparan, mudah diakses, dan bebas dari praktik-praktik penyimpangan. Zona Integritas adalah cermin dari semangat kita untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambah Kepala Subbagian Tata Usaha dalam paparannya.

 

Kegiatan ini juga menjadi sarana refleksi bagi seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek untuk terus memperkuat sinergi, soliditas, dan tanggung jawab dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari korupsi.

 

Melalui rapat koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan memperkuat implementasi Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang diusung oleh Kementerian ATR/BPN.

 

Dengan langkah nyata dan komitmen bersama seluruh pegawai, diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek dapat menjadi instansi yang profesional, berintegritas, dan menjadi teladan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.(fe)
  Laptop Murah