Trenggalek, 24 Oktober 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, cepat, dan dekat dengan masyarakat. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah pelaksanaan program PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) yang digelar pada Sabtu, 24 Oktober 2025.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, Bapak Heru
Setiyono, S.P. turut hadir dan mendampingi langsung seluruh rangkaian kegiatan
pelayanan. Kehadiran pimpinan dalam kegiatan akhir pekan tersebut menunjukkan
semangat dan komitmen jajaran BPN Trenggalek untuk memberikan pelayanan yang
tidak terbatas oleh waktu, serta memastikan bahwa masyarakat mendapatkan
pelayanan yang berkualitas dan memuaskan.
Program PELATARAN merupakan salah satu inovasi pelayanan
dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
yang dirancang untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan pertanahan.
Melalui program ini, masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari
kerja dapat tetap memperoleh pelayanan pada akhir pekan. Hal ini sekaligus
menjadi bentuk adaptasi Kantor Pertanahan terhadap dinamika kebutuhan
masyarakat modern yang semakin beragam.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai jenis layanan
disediakan bagi masyarakat, antara lain Layanan Informasi Pertanahan, Penerimaan
Berkas Permohonan, Validasi Bidang Tanah, Konsultasi dan Pengaduan Pertanahan
hingga penyerahan produk layanan yang telah selesai diproses. Seluruh pelayanan
dilakukan oleh petugas BPN Trenggalek yang siaga melayani masyarakat dengan
ramah dan profesional.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, Bapak Heru
Setiyono, S.P. menyampaikan bahwa kegiatan PELATARAN menjadi bukti bahwa
pelayanan publik di bidang pertanahan kini semakin terbuka dan berorientasi
pada kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa layanan pertanahan
benar-benar hadir di tengah masyarakat. Melalui program PELATARAN ini, kami
berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus
keperluan pertanahan di hari kerja. Pelayanan pada akhir pekan ini kami
hadirkan agar masyarakat tidak perlu menunggu lama, dan semua bisa dilakukan
secara cepat, mudah, serta transparan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa pelaksanaan
program PELATARAN bukan sekadar rutinitas pelayanan, tetapi juga merupakan
wadah komunikasi antara pihak Kantor Pertanahan dengan masyarakat untuk
mendengarkan aspirasi, keluhan, maupun masukan terkait kebijakan dan pelayanan
pertanahan.
“Kami juga memanfaatkan momen ini untuk berinteraksi
langsung dengan masyarakat, mendengar kendala di lapangan, sekaligus memberikan
edukasi terkait program-program strategis Kementerian ATR/BPN seperti
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Transformasi Digital Pelayanan
Pertanahan,” jelasnya.
Program PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) juga
sejalan dengan arah kebijakan reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh
Kementerian ATR/BPN, yaitu mewujudkan pelayanan publik yang profesional,
efektif, transparan, dan berintegritas. Dengan inovasi layanan seperti ini,
Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek diharapkan mampu memberikan kontribusi
nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat daerah.

