Trenggalek, 21 Oktober 2025— Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek Bapak Heru Setiyono, S.P. menggelar pertemuan perdana bersama para Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kabupaten Trenggalek pada Selasa (21/10) di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa Notaris/PPAT aktif yang beroperasi di wilayah
Kabupaten Trenggalek, para pejabat struktural Kantor Pertanahan, serta staf
pelaksana terkait. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh
keakraban, sebagai wadah silaturahmi sekaligus forum komunikasi awal antara
pimpinan baru Kantor Pertanahan dengan para mitra kerja strategis di bidang
pertanahan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten
Trenggalek menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran seluruh Notaris dan
PPAT, serta mengapresiasi sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik.
Beliau menegaskan bahwa hubungan harmonis antara Kantor Pertanahan dan PPAT
merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat,
akurat, dan berintegritas.
“Kantor Pertanahan dan PPAT merupakan satu kesatuan
sistem yang saling mendukung dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah
kepada masyarakat. Kolaborasi yang baik akan mempercepat proses pelayanan
sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pertanahan,” ujar
Kepala Kantor dalam arahannya.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya komunikasi
yang efektif, tertib administrasi, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap
proses pembuatan akta tanah. Kepala Kantor juga mengingatkan agar seluruh PPAT
senantiasa memperhatikan ketentuan hukum, validitas dokumen, serta akurasi data
dalam penyampaian berkas ke Kantor Pertanahan, guna menghindari kendala dalam
proses pendaftaran pertanahan.
Pertemuan tersebut juga membahas berbagai isu aktual
terkait pelaksanaan program-program strategis Kementerian ATR/BPN, seperti
digitalisasi layanan pertanahan, implementasi aplikasi Sentuh Tanahku, serta
peningkatan kualitas layanan berbasis elektronik (HT-el dan SKPT online).
Kepala Kantor menegaskan bahwa transformasi digital menuntut semua pihak,
termasuk PPAT, untuk beradaptasi dan berinovasi dalam proses pelayanan kepada
masyarakat.
“Kita memasuki era baru pelayanan pertanahan yang serba
digital. Oleh karena itu, PPAT perlu memahami sistem layanan elektronik agar
proses administrasi menjadi lebih efisien dan transparan,” tegasnya.
Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang bagi para
PPAT untuk menyampaikan masukan, kendala, dan saran dalam pelaksanaan tugas
sehari-hari. Beberapa isu yang dibahas antara lain terkait optimalisasi
koordinasi, percepatan validasi dokumen, serta upaya menjaga integritas bersama
dalam pelaksanaan tugas.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif dan foto
bersama sebagai simbol sinergi antara Kantor Pertanahan dan para PPAT. Suasana
keakraban tampak selama acara berlangsung, menandakan semangat baru untuk
memperkuat kerja sama yang konstruktif dan berkelanjutan.
Dalam penutupnya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten
Trenggalek menegaskan komitmen untuk membangun pelayanan pertanahan yang
profesional, transparan, dan berkeadilan, dengan melibatkan seluruh pemangku
kepentingan, termasuk Notaris dan PPAT, sebagai mitra strategis.

