Upaya Percepatan Penyelesaian PTSL 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek Gelar Rapat Monitoring Pelaksanaan Program PTSL Tahun 2025 - afirmasinews.com

Breaking

Senin, 03 November 2025

Upaya Percepatan Penyelesaian PTSL 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek Gelar Rapat Monitoring Pelaksanaan Program PTSL Tahun 2025



Trenggalek — Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Monitoring Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 yang berlangsung di ruang rapat kantor setempat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Suharno, S.H., serta diikuti oleh para pejabat fungsional, koordinator tim, dan seluruh petugas pelaksana kegiatan PTSL. (03/11)


Rapat monitoring ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi atas capaian pelaksanaan PTSL hingga triwulan berjalan, sekaligus untuk memastikan seluruh tahapan kegiatan mulai dari pengumpulan data fisik, data yuridis, hingga penyusunan dokumen berjalan sesuai target dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).


Dalam arahannya, Suharno menekankan pentingnya menjaga kualitas data dan ketepatan waktu dalam setiap tahapan kegiatan PTSL. Menurut beliau, keberhasilan program PTSL tidak hanya diukur dari jumlah sertipikat yang diterbitkan, tetapi juga dari ketepatan prosedur, validitas data, serta kepuasan masyarakat penerima manfaat.


“Monitoring ini kita lakukan bukan semata-mata untuk mengejar target kuantitas, tetapi juga untuk menjamin kualitas dan akurasi hasil. PTSL harus dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas agar benar-benar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Suharno dalam arahannya.


Lebih lanjut, beliau juga mengingatkan agar setiap tim di lapangan selalu menjaga koordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat guna memperlancar proses pengumpulan data, terutama dalam penyelesaian bidang tanah yang masih memerlukan klarifikasi atau verifikasi tambahan.


Dalam rapat tersebut, para koordinator tim juga memaparkan progres pelaksanaan PTSL di masing-masing desa lokasi kegiatan. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain tingkat penyelesaian pengukuran bidang tanah, validasi berkas, serta kendala yang dihadapi di lapangan seperti faktor cuaca, akses lokasi, maupun ketersediaan data pendukung.


Menanggapi berbagai laporan tersebut, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran memberikan arahan dan solusi konkret untuk mempercepat penyelesaian kegiatan di lapangan, termasuk penjadwalan ulang pekerjaan, peningkatan koordinasi antar tim, serta optimalisasi sumber daya yang tersedia.


Selain aspek teknis, rapat ini juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas petugas dalam menjalankan tugas. 


“Kita harus bekerja dengan semangat pelayanan, bukan sekadar menyelesaikan target. PTSL adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Maka dari itu, setiap langkah harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran,” tambahnya.


Rapat monitoring ditutup dengan penegasan komitmen bersama seluruh pegawai untuk terus mendukung kelancaran pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Trenggalek. Melalui sinergi dan kerja sama yang solid, Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek optimis dapat mencapai target yang telah ditetapkan sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.(HY)

  Laptop Murah