Upaya Tertib Administrasi Pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek adakan kegiatan GEMAPATAS di Desa Panggungsari Kecamatan Durenan - afirmasinews.com

Breaking

Senin, 10 November 2025

Upaya Tertib Administrasi Pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek adakan kegiatan GEMAPATAS di Desa Panggungsari Kecamatan Durenan

 


Trenggalek – Upaya percepatan tertib administrasi pertanahan terus digencarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek melalui pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS). Pada hari pelaksanaan, Desa Panggungsari Kecamatan Durenan menjadi lokasi penyelenggaraan GEMAPATAS yang berlangsung meriah, tertib, dan penuh antusiasme dari warga setempat.(10/11)


Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag Pemerintahan Setda Trenggalek, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Trenggalek, jajaran Forkopimda Kabupaten Trenggalek, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta tim teknis Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut tidak hanya memberi dukungan moral, tetapi juga menjadi bentuk kolaborasi nyata dalam Upaya tertib administrasi dan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.


GEMAPATAS merupakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas bidang tanah oleh masyarakat sebagai langkah awal penyajian data pertanahan yang tertib dan akurat. Pemasangan tanda batas secara mandiri oleh masyarakat menjadi tahapan penting sebelum dilakukannya pengukuran dan pemetaan dalam rangkaian program Pendaftaran Tanah.


Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, Bapak Heru Setiyono, S.P., menegaskan urgensi kegiatan ini. 


"Program GEMAPATAS bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi merupakan langkah strategis dalam membangun tertib pertanahan yang berkelanjutan. Dengan mengetahui dan menetapkan batas tanah secara jelas, masyarakat telah berkontribusi secara langsung dalam mencegah sengketa di masa depan serta mempercepat proses sertipikasi tanah. Kami berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat, karena keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh gotong royong dan kesadaran bersama.” Tegas Kakantah Kabupaten Trenggalek.


Beliau juga menambahkan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek akan terus memberikan pendampingan teknis serta memastikan proses pengukuran, pemetaan, hingga penerbitan sertipikat dapat berjalan cepat, tepat, dan akuntabel.


Selama kegiatan berlangsung, masyarakat Desa Panggungsari tampak aktif terlibat dalam pemasangan tanda batas di bidang tanah masing-masing. Warga bekerja sama untuk memastikan titik batas dipasang sesuai ketentuan, mudah terlihat, serta tidak mudah berpindah. Kepala Desa Panggungsari Heru Sugiono, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. 


“GEMAPATAS kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi warga dalam memahami pentingnya batas tanah dan dokumen pertanahan yang valid. Selain itu GEMAPATAS membantu masyarakat semakin sadar bahwa kepastian batas tanah itu penting. Selain mencegah konflik keluarga atau antar warga, pemasangan patok juga mempercepat proses Pendaftaran Tanah.”Ujar Kades Panggungsari.


Kegiatan dimulai dengan pemasangan tanda batas secara simbolis di salah satu bidang tanah warga oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek disaksikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupate Trenggalek, Jajaran Forkopimda dan perangkat desa. Prosesi simbolis ini menjadi penanda dimulainya pemasangan patok serentak yang kemudian dilanjutkan oleh seluruh warga pemilik bidang tanah. Salah satu warga menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini, karena selama ini banyak masyarakat yang belum mengetahui pentingnya batas yang jelas, terutama pada bidang tanah warisan.


Pelaksanaan GEMAPATAS di Desa Panggungsari diharapkan menjadi titik awal menuju desa lengkap, sesuai target nasional untuk mewujudkan peta pertanahan yang akurat serta administrasi pertanahan yang tertib. Dengan batas tanah yang pasti, proses penyusunan data yuridis dan fisik akan semakin cepat dan meminimalkan potensi sengketa.


Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek melalui kepemimpinan Bapak Heru Setiyono, S.P., berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat agar setiap tahapan Pendaftaran Tanah berjalan optimal. Kegiatan seperti GEMAPATAS dinilai sangat efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan mempercepat proses kerja di lapangan.


Dengan suksesnya kegiatan ini, Desa Panggungsari diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam pelaksanaan GEMAPATAS yang partisipatif, tertib, dan tepat sasaran. Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga patok batas yang telah terpasang demi mewujudkan kepastian hukum dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Trenggalek.(HY)

  Laptop Murah