Trenggalek(11/3/2026) – Dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek menghadiri undangan Bupati Trenggalek dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Manggala Praja Nugraha dan dihadiri oleh berbagai unsur perangkat daerah serta instansi terkait di Kabupaten Trenggalek.
Musrenbang RKPD merupakan forum strategis yang bertujuan untuk menyusun dan menyelaraskan berbagai rencana pembangunan daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2027. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai program pembangunan prioritas Kabupaten Trenggalek sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek dalam kegiatan ini menjadi wujud dukungan aktif dalam proses perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam bidang pertanahan yang memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran berbagai program pembangunan. Sinergi antara instansi pemerintah daerah dan instansi vertikal menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami siap mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah melalui penyediaan layanan pertanahan yang tertib dan berkelanjutan. Melalui forum Musrenbang ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antarinstansi sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Trenggalek,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek.
Melalui kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini, diharapkan tercipta koordinasi dan sinergi yang semakin kuat antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah. Peran sektor pertanahan diharapkan dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta kemajuan Kabupaten Trenggalek secara berkelanjutan.(fe)
%20(1).jpg)
