Kolaborasi Strategis BPN Tulungagung dan BPR Jatim untuk Peningkatan Produktivitas - afirmasinews.com

Breaking

Kamis, 16 April 2026

Kolaborasi Strategis BPN Tulungagung dan BPR Jatim untuk Peningkatan Produktivitas

 Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan sertipikat tanah sebagai aset produktif. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT. BPR Jatim (Perseroda) Cabang Tulungagung tentang pemberian fasilitas kredit dan akses pengembangan usaha bagi masyarakat penerima sertipikat hak atas tanah dari program pertanahan.


Perjanjian Kerja Sama ini tercatat dengan Nomor UP.04.01/322-35.04/IV/2026, yang menjadi landasan sinergi antara Badan Pertanahan Nasional dengan sektor perbankan dalam memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan penandatanganan kerja sama dengan tiga universitas, bertempat di ruang meeting Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.


Dari pihak PT. BPR Jatim (Perseroda) Cabang Tulungagung, kegiatan ini dihadiri oleh Makruf, S.E. selaku Pemimpin Cabang Tulungagung. Kehadiran beliau menjadi wujud dukungan nyata dari sektor perbankan daerah dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor.


Maksud dari Perjanjian Kerja Sama ini adalah sebagai pedoman bagi Badan Pertanahan Nasional dan PT. BPR Jatim (Perseroda) dalam mensinergikan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam pelaksanaan kerja sama yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian di Provinsi Jawa Timur. Fokus utama dari kerja sama ini adalah memberikan kemudahan akses permodalan bagi masyarakat penerima sertipikat hak atas tanah di wilayah kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung dalam kesempatan tersebut menyampaikan, “Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan manfaat sertipikat tanah bagi masyarakat. Kami berharap sertipikat yang dimiliki tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai akses untuk memperoleh modal usaha sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata.”



Sementara itu, Makruf, S.E. selaku Pemimpin Cabang PT. BPR Jatim (Perseroda) Cabang Tulungagung juga menegaskan, “Kami siap mendukung masyarakat penerima sertipikat melalui penyediaan fasilitas kredit yang mudah, aman, dan terjangkau. Sinergi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan usaha masyarakat, khususnya pelaku UMKM, sehingga berdampak positif terhadap perekonomian daerah.”


Melalui kerja sama ini, sertipikat tanah tidak hanya dimaknai sebagai bukti legalitas kepemilikan, tetapi juga sebagai instrumen ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan usaha. Dengan dukungan fasilitas kredit yang lebih mudah diakses, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan produktivitas serta mengembangkan usaha secara berkelanjutan.


Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung berharap, kolaborasi strategis ini dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan institusi pendidikan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas dari program pertanahan bagi kesejahteraan masyarakat.(HY)

  Laptop Murah