Teken MoU, BPN Trenggalek dan Kejari Trenggalek Jalin Kerjasam Bidang Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara - afirmasinews.com

Breaking

Rabu, 25 Juni 2025

Teken MoU, BPN Trenggalek dan Kejari Trenggalek Jalin Kerjasam Bidang Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

 

TRENGGALEK - Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Trenggalek dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek kembali melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Hal ini kembali menjadi bentuk komitmen kerjasama hukum antar kedua lembaga.

 

Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut berlangsung di aula Kejari Trenggalek oleh Kajari Trenggalek Muhammad Akbar Yahya SH MH dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek Agus Purwanto, A.Ptnh., S.H., M.H., QRMP., Rabu 25 Juni 2024.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek Agus Purwanto menyatakan penandatanganan kerja sama tersebut sebagai perpanjangan dari kerja sama sebelumnya.

 

“Program strategis BPN sangat banyak, mulai dari PTSL, proyek pembangunan Bendungan Bagong dan lain-lain. Untuk itu kami tetap memerlukan pendampingan dari kejaksaan dalam mensukseskan program-program tersebut,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut Agus Purwanto mengucapkan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Trenggalek yang telah mendampingi Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek dalam menjalankan program-program BPN.

 

“Selama ini kami dengan Kejari Trenggalek terus bersinergi dengan baik dalam pengawalan program-program strategis nasional. Kami berharap kedepannya kerja sama ini akan terus berlanjut,” tambah Agus.

 

Sementara itu, Kajari Trenggalek Muhammad Akbar Yahya mengapresiasi atas pencapaian kinerja Kantah Trenggalek atas selesainya target PTSL Sejumlah 15.000 bidang dan menyambut kerja sama positif dengan BPN Trenggalek untuk ke depannya. Kajari juga merasa senang bisa memberikan manfaat kepada BPN Trenggalek.

 

“Sangat luar biasa atas capaian kinerja BPN Trenggalek yang disampaikan Pak Kepala BPN tadi bahwa PTSL 2025 telah selesai. Yang pasti kami akan selalu memberikan dukungan serta pendampingan dari segala bentuk program kegiatan BPN Trenggalek, terutama program-program strategis nasional BPN Trenggalek,” katanya.

 

Dijelaskan Muhammad Akbar Yahya, kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

 

Ke depan dengan adanya sinergi yang baik dari kedua belah pihak, mampu meningkatkan efektivitas penanganan atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya di bidang pertanahan.(HY)


  Laptop Murah