Trenggalek - Sejumlah ratusan warga Desa Banjar Kecamatan Panggul telah menerima 209 Sertipikat Elektronik yang telah dibagikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek pada Kamis tanggal 27 Juni 2025. Sejumlah warga mengaku senang dan bersyukur karena sertipikat yang telah diidam-idamkan sejak lama sudah berada dalam genggaman.
Kades Banjar, Budi Rianto mengucap bersyukur dan terimakasih kepada BPN Trenggalek karena
melalui program PTSL ini warga merasa senang dengan memiliki sertipikat atas
hak tanah masing masing warga dengan status dan legalitas yang jelas.
“Alhamdulillah melalui program PTSL, warga Banjar telah menerima sertipikat tanah
yang sudah jadi dan kami bersama BPN serahkan langsung ke warga,” imbuhnya
menuturkan.
Brian Fahrur Anam Anggota Ajudikasi PTSL III juga
berpesan kepada Masyarakat Desa Banjar untuk menjaga sertipikat yang telah
diterima dengan baik.
“Meskipun sertipikat elektronik yang bapak ibu terima itu
sudah terjamin aman dari bencana dan kerusakan serta kehilangan, tapi juga
harus dijaga dan dipergunakan dengan bijak. Sertipikat ini bisa digunakan untuk
mengakses permodalan untuk meningkatkan perekonomian bapak ibu sekalian,"
pungkasnya.
Ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek Ketua
Tim Ajudikasi PTSL III Yuli Efendi menyatakan bahwa PTSL memang hadir untuk
memberikan kemudahan Masyarakat dalam mengurus sertipikat tanahnya. Bentuk
transformasi digital dalam rangka meningkatkan pelayanan adalah diluncurkannya
Sertipikat Elektronik yang bertujuan untuk mengamankan asset dengan proteksi
yang lebih handal untuk mempersempit ruang gerak mafia tanah.