Untuk yang kesekian kalinya Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek menyerahkan Sertipikat Tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung Tim Ajudikasi
PTSL IV sebagai salah satu rangkaian Pembagian di Berbagai Kecamatan di minggu ketiga
Bulan Juli. Pelaksanaan Penyerahan Sertipikat dilaksanakan di Balai Desa Puru
pada Senin (14/07/2025).
“Pada kali ini kami bagikan 500 Sertipikat kepada warga
Desa Puru, dan sebelumnya sebagian desa -desa lain juga kita serahkan” Ungkap Iswahyudi,
Wakil Ketua Yuridis Tim Ajudikasi PTSL IV
Ia menambahkan, bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten
Trenggalek terus berupaya untuk membantu agar program pemerintah pusat ini
tetap kelihatan dan terasa oleh seluruh Masyarakat.
“Kami tidak mengenal Lelah ya, untuk terus berperan aktif
sesuai fungsi dan tugas yang salah satunya memproses dan membagikan sertifikat
sampai selesai kepada warga masyarakat sebagai pemilik tanah haknya diberbagai
wilayah Kabupaten Trenggalek. Karena pada dasarnya PTSL ini ada untuk
memudahkan Masyarakat dalam mengurus tanahnya” Tandas Iswahyudi.
“Ini merupakan kesempatan emas bagi warga masyarakat
untuk memiliki kepastian hukum atas tanah miliknya, untuk itu bagi warga yang
desanya mendapatkan program PTSL saya menghimbau untuk segera melengkapi
persyaratannya” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Puru, Juli membenarkan,
desanya sedang ada pembagian Sertifikat dari program PTSL yang hari ini
diterima warga ada 500 bidang sertifikat.
Juli mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kinerja
Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek dalam pelaksanaan PTSL di Desa Puru.
“Alhamdullilah, saya ucapkan terimakasih kepada
Pemerintah Pusat yang sudah mengadakan program PTSL, juga kepada Kantor
Pertanahan Kabupaten Trenggalek yang telah melaksanakan program PTSL di Desa Puru
secara lancar hingga tahap akhir pembagian” tambahnya