Untuk yang kesekian kalinya Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek menyerahkan Sertipikat Tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.
Penyerahan sertipikat dilakukan langsung Tim Ajudikasi
PTSL I di Balai Desa Wonorejo Kecamatan Gandusari pada Jum’at (04/07/2025).
“Pada kali ini kami bagikan 270 Sertipikat kepada warga
Desa Wonorejo, dan sebelumnya sebagian desa -desa lain juga kita serahkan”
Ungkap Danny Firmansyah.
Ia menambahkan, bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten
Trenggalek terus berupaya untuk membantu agar program pemerintah pusat ini
tetap kelihatan dan terasa oleh seluruh Masyarakat.
“Kami tidak mengenal Lelah ya, untuk terus berperan aktif
sesuai fungsi dan tugas yang salah satunya memproses dan membagikan sertifikat
sampai selesai kepada warga masyarakat sebagai pemilik tanah haknya diberbagai
wilayah Kabupaten Trenggalek. Karena pada dasarnya PTSL ini ada untuk
memudahkan Masyarakat dalam mengurus tanahnya” Tandas Danny.
“Ini merupakan kesempatan emas bagi warga masyarakat
untuk memiliki kepastian hukum atas tanah miliknya, untuk itu bagi warga yang
desanya mendapatkan program PTSL saya menghimbau untuk segera melengkapi
persyaratannya” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Wonorejo membenarkan, desanya
sedang ada pembagian Sertifikat dari program PTSL yang hari ini diterima warga
ada 270 bidang sertifikat.
Kades Wonorejo mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas
kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek dalam pelaksanaan PTSL di Desa Wonorejo.
“Alhamdullilah, saya ucapkan terimakasih kepada
Pemerintah Pusat yang sudah mengadakan program PTSL, juga kepada Kantor
Pertanahan Kabupaten Trenggalek yang telah melaksanakan program PTSL di Desa Wonorejo
secara lancar hingga tahap akhir pembagian” tambahnya