Trenggalek – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Trenggalek kembali menunjukkan terobosan dalam peningkatan kualitas layanan publik dengan meluncurkan inovasi terbaru bernama GO-KAT (GO-Sertipikat).
Inovasi ini bertujuan memberikan pelayanan super prima,
khususnya bagi masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, seperti Lansia,
penyandang disabilitas, serta ibu hamil atau ibu dengan balita, dengan cara
mengantarkan produk sertipikat atau dokumen pertanahan yang telah selesai
langsung ke rumah pemohon.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, Santoso
C., S.H., M.Kn., QRMP., menjelaskan bahwa GO-KAT adalah bentuk komitmen nyata
dalam menciptakan birokrasi yang benar-benar melayani dan inklusif.
"Inovasi GO-KAT hadir untuk memutus mata rantai
kesulitan akses yang sering dialami oleh kelompok rentan. Mereka tidak perlu
lagi datang dan mengantri di kantor untuk mengambil sertipikat. Biar kami yang
bergerak mendekatkan layanan kepada masyarakat," tegas Santoso pada 25 September
2025.
Sebelumnya, Kantah Trenggalek telah menyediakan Loket
Prioritas dan fasilitas ramah kelompok rentan di kantor. Namun, GO-KAT membawa
pelayanan ke tingkat yang lebih tinggi.
Adapun Alur Layanan GO-KAT adalah sebagai berikut:
1. Verifikasi
Pemohon: Setelah permohonan selesai diproses dan sertipikat siap diambil,
petugas akan memverifikasi apakah pemohon termasuk dalam kategori rentan.
2. Konfirmasi
Antar: Petugas akan menghubungi pemohon untuk mengkonfirmasi jadwal
pengantaran.
3. Pengantaran
Langsung: Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek yang ditunjuk akan
mendatangi kediaman pemohon untuk menyerahkan sertipikat secara langsung,
lengkap dengan Berita Acara Serah Terima.
Inovasi ini tidak hanya menghemat waktu dan tenaga
pemohon, tetapi juga mengurangi potensi risiko yang mungkin dihadapi kelompok
rentan saat bepergian ke kantor.
"Ini adalah upaya kami untuk mewujudkan nilai-nilai
pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan
program Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kami
ingin semua masyarakat, tanpa terkecuali, merasakan kemudahan layanan
pertanahan," tutup Santoso.