TRENGGALEK – Bagi masyarakat yang memiliki jadwal padat di hari kerja, kini tak perlu lagi bingung atau mengambil cuti untuk mengurus sertipikat tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menghadirkan inovasi layanan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) yang siap melayani masyarakat setiap hari Sabtu termasuk pada Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek.
Program PELATARAN ini merupakan wujud nyata komitmen
ATR/BPN dalam mengakselerasi Reformasi Birokrasi dan meningkatkan pelayanan
publik. Inovasi ini secara khusus ditujukan untuk memudahkan para pekerja,
pelaku usaha, atau masyarakat yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan
untuk menyelesaikan urusan pertanahan mereka secara langsung.
Sejak diluncurkan, program PELATARAN telah mendapat
respons positif karena dinilai sangat memudahkan dan mempercepat akses layanan
pertanahan. Layanan ini memastikan masyarakat memiliki waktu yang lebih
fleksibel untuk datang langsung ke kantor dan mengurus sendiri keperluan mereka
tanpa perlu melalui perantara atau calo.
"Kami menyadari banyak masyarakat yang hanya bisa
mengurus sertipikat tanah saat akhir pekan. Oleh karena itu, melalui PELATARAN,
kami pastikan Kantor Pertanahan tetap membuka layanan. Tujuannya jelas, agar
masyarakat bisa mengurus sendiri sertipikat mereka dengan mudah dan
praktis," Ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, Santoso C., S.H.,
M.Kn., QRMP ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek pada Jum’at 26
September 2025
Layanan PELATARAN umumnya beroperasi mulai pukul 08.00
hingga 12.00 WIB di Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek. Pelayanan ini
diprioritaskan untuk pemilik tanah yang datang langsung (tanpa kuasa) dengan
jenis layanan yang beragam, meliputi:
1. Layanan
Informasi dan Pengaduan Pertanahan
2. Layanan
Penerimaan Berkas Permohonan
3. Validasi
Bidang Tanah
4. Pengambilan
Sertipikat