PELATARAN: Solusi Tepat Urus Tanah Tanpa Mengganggu Jam Kerja - afirmasinews.com

Breaking

Jumat, 26 September 2025

PELATARAN: Solusi Tepat Urus Tanah Tanpa Mengganggu Jam Kerja



TRENGGALEK – Bagi masyarakat yang memiliki jadwal padat di hari kerja, kini tak perlu lagi bingung atau mengambil cuti untuk mengurus sertipikat tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menghadirkan inovasi layanan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) yang siap melayani masyarakat setiap hari Sabtu termasuk pada Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek.

 

Program PELATARAN ini merupakan wujud nyata komitmen ATR/BPN dalam mengakselerasi Reformasi Birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik. Inovasi ini secara khusus ditujukan untuk memudahkan para pekerja, pelaku usaha, atau masyarakat yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan untuk menyelesaikan urusan pertanahan mereka secara langsung.

 

Sejak diluncurkan, program PELATARAN telah mendapat respons positif karena dinilai sangat memudahkan dan mempercepat akses layanan pertanahan. Layanan ini memastikan masyarakat memiliki waktu yang lebih fleksibel untuk datang langsung ke kantor dan mengurus sendiri keperluan mereka tanpa perlu melalui perantara atau calo.

 

"Kami menyadari banyak masyarakat yang hanya bisa mengurus sertipikat tanah saat akhir pekan. Oleh karena itu, melalui PELATARAN, kami pastikan Kantor Pertanahan tetap membuka layanan. Tujuannya jelas, agar masyarakat bisa mengurus sendiri sertipikat mereka dengan mudah dan praktis," Ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, Santoso C., S.H., M.Kn., QRMP ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek pada Jum’at 26 September 2025

 

Layanan PELATARAN umumnya beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek. Pelayanan ini diprioritaskan untuk pemilik tanah yang datang langsung (tanpa kuasa) dengan jenis layanan yang beragam, meliputi:

1.      Layanan Informasi dan Pengaduan Pertanahan

2.      Layanan Penerimaan Berkas Permohonan

3.      Validasi Bidang Tanah

4.      Pengambilan Sertipikat

 

Dengan hadirnya PELATARAN, Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan akses layanan pertanahan secara langsung, cepat, dan nyaman, sekaligus mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.(HY)
  Laptop Murah