Trenggalek, 30 September 2025 — Sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung transformasi digital pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek melaksanakan kegiatan Verifikasi (Verval) Alat dan Personil Pihak Penyedia dalam rangka pelaksanaan Verifikasi Buku Tanah dan Surat Ukur Elektronik (BTE dan SUEL). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek.
Kegiatan ini diikuti oleh pejabat pengawas, tim teknis
dari Kantor Pertanahan, serta perwakilan dari pihak penyedia kegiatan
verifikasi data elektronik. Tujuan dari pelaksanaan verval ini adalah untuk
memastikan bahwa seluruh alat, sistem, dan personil pihak penyedia yang akan
digunakan dalam kegiatan verifikasi telah memenuhi standar dan spesifikasi
teknis sesuai dengan pedoman dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dalam sambutannya, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Angga
Prayaccitta, S.E., menekankan bahwa
kegiatan verval merupakan tahap penting sebelum pelaksanaan verifikasi buku
tanah dan surat ukur elektronik dimulai. Melalui proses ini, Kantor Pertanahan
memastikan kesiapan sarana dan prasarana agar pelaksanaan kegiatan dapat
berjalan efisien, akurat, dan sesuai dengan standar kualitas data pertanahan
digital.
“Kegiatan verifikasi buku tanah dan surat ukur elektronik
adalah langkah besar menuju sistem pertanahan digital yang terintegrasi. Oleh
karena itu, setiap perangkat dan personil yang terlibat harus benar-benar siap
dan terverifikasi. Kualitas hasil pekerjaan sangat bergantung pada kesiapan
awal seperti ini,” ujar Angga.
Pelaksanaan verval dilakukan secara menyeluruh, meliputi
pengecekan kondisi dan fungsi alat pemindai (scanner), perangkat
komputer, server penyimpanan data, jaringan internet, serta sistem keamanan
informasi. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan kelengkapan administrasi dan
kompetensi personil pihak penyedia untuk memastikan setiap individu yang
terlibat memiliki kemampuan teknis sesuai dengan bidang tugasnya.
Tim teknis dari Kantor Pertanahan turut mendampingi
proses verval guna memastikan bahwa alat dan personil pihak penyedia dapat
beroperasi sesuai dengan kebutuhan teknis kegiatan verifikasi buku tanah dan
surat ukur elektronik. Hasil verval ini nantinya akan menjadi dasar bagi
pelaksanaan kegiatan secara penuh di tahap berikutnya.
“Kami ingin memastikan semua berjalan sesuai standar,
baik dari sisi alat maupun sumber daya manusia. Validasi awal seperti ini
sangat penting agar tidak ada hambatan teknis di kemudian hari,” jelas Kepala
Seksi Survei dan Pemetaan dalam keterangannya.

