Trenggalek, 30 September 2025 — Dalam rangka mendukung percepatan program digitalisasi pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi (Verval) Alat dan Personil pihak penyedia dalam rangka pelaksanaan Verifikasi Buku Tanah dan Surat Ukur Elektronik (BTE dan SUEL). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek.
Rapat dihadiri oleh jajaran pejabat Pengawas Kantor
Pertanahan Kabupaten Trenggalek, perwakilan dari pihak penyedia kegiatan, serta seluruh tim
teknis yang akan terlibat dalam proses verifikasi. Kegiatan ini bertujuan untuk
menyamakan persepsi dan memastikan kesiapan baik dari segi alat, sistem
pendukung, maupun sumber daya manusia (personil) yang akan digunakan dalam
pelaksanaan verval buku tanah dan surat ukur elektronik.
Dalam arahannya, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Wasib
Susanto menegaskan pentingnya sinergi antara pihak internal dan eksternal agar
seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai dengan pedoman teknis dan standar mutu
yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN).
“Kegiatan verifikasi buku tanah dan surat ukur elektronik
merupakan bagian dari transformasi besar menuju layanan pertanahan digital.
Karena itu, kesiapan alat dan personil harus dipastikan optimal. Kerja sama
dengan pihak penyedia harus berlandaskan profesionalisme, transparansi, dan
akuntabilitas,” ujar Bapak Wasib Susanto.
Dalam rapat tersebut, pihak penyedia memaparkan kesiapan
teknis alat dan infrastruktur yang akan digunakan, termasuk alat pemindai
(scanner) beresolusi tinggi, perangkat komputer, sistem penyimpanan data, serta
aplikasi pendukung verifikasi elektronik. Tim teknis dari Kantor Pertanahan
juga menyampaikan sejumlah masukan terkait prosedur penggunaan alat, standar
keamanan data, serta mekanisme koordinasi selama kegiatan berlangsung.
Seksi Survei dan Pemetaan bersama Seksi Penetapan Hak dan
Pendaftaran turut memberikan penjelasan mengenai tahapan pelaksanaan verval,
pembagian tanggung jawab antar tim, serta mekanisme pelaporan progres kegiatan.
Seluruh peserta rapat sepakat untuk menjaga ketepatan waktu, kualitas hasil
kerja, serta integritas data pertanahan selama kegiatan verifikasi berlangsung.
“Kami berharap kolaborasi ini berjalan dengan baik
sehingga hasil verifikasi dapat memberikan data yang valid dan akurat. Buku
tanah dan surat ukur yang terdigitalisasi akan menjadi pondasi utama menuju
sistem pertanahan modern dan transparan,” tambah Kepala Seksi Survei dan
Pemetaan dalam diskusinya.
Melalui rapat koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten
Trenggalek menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pelaksanaan program
strategis nasional di bidang digitalisasi pertanahan. Dengan kesiapan yang
matang dari seluruh pihak, diharapkan kegiatan Verifikasi Buku Tanah dan Surat
Ukur Elektronik dapat terlaksana secara lancar, tepat sasaran, dan memberikan
manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
(HY)
.jpeg)
