Trenggalek, 19 November 2025 – Upaya percepatan penyelesaian pengadaan tanah kembali dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek. Pada hari ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, Bapak Heru Setiyono, S.P., melakukan peninjauan langsung ke lapangan terkait sisa bidang tanah yang belum diumumkan dalam rangkaian kegiatan pengadaan tanah. Dari total 1.225 bidang, tercatat masih terdapat 17 bidang yang perlu ditangani secara khusus sebelum memasuki tahap berikutnya.
Peninjauan lapangan ini bertujuan untuk memastikan validitas data fisik dan yuridis, memverifikasi batas dan kepemilikan, serta mengidentifikasi potensi kendala lapang yang dapat menghambat proses pengadaan tanah. Turut hadir dalam kegiatan tersebut tim Pengadaan Tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, beserta Tim BBWS Brantas.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Heru Setiyono, S.P. menyampaikan bahwa peninjauan lapangan merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan tanah berjalan akurat, transparan, dan sesuai regulasi.
“Dari total 1.225 bidang, sisa 17 bidang ini harus segera kita selesaikan. Kami ingin memastikan tidak ada data yang tumpang tindih, batas bidang yang belum jelas, atau dokumen yang belum lengkap. Pemeriksaan langsung di lapangan ini krusial agar proses pengadaan tanah dapat kita tuntaskan tepat waktu dan sesuai aturan.”Tegas Kakantah Kabupaten Trenggalek.
Beliau juga menambahkan bahwa Kantor Pertanahan berkomitmen memberikan pendampingan maksimal kepada masyarakat agar seluruh proses dapat berlangsung lancar dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Selama peninjauan, tim melakukan pengecekan kondisi fisik batas bidang tanah, mencocokkan informasi yuridis dengan dokumen yang dimiliki masyarakat, serta memastikan data spasial yang telah dihimpun benar dan sesuai kondisi aktual. Dengan tinjau lapang langsung seperti ini, setiap bidang dapat dipastikan keabsahannya sebelum diumumkan secara resmi dalam tahapan pengadaan tanah berikutnya. Setelah peninjauan lapang ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek akan melakukan:
• finalisasi data fisik dan yuridis 17 bidang,
• perbaikan atau penyesuaian data jika ditemukan ketidaksesuaian,
• koordinasi lanjutan dengan instansi terkait,
• serta percepatan pengumuman dan tahapan berikutnya agar seluruh 1.225 bidang dapat diselesaikan secara menyeluruh.
Kegiatan peninjauan lapangan ini menjadi bukti nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek dalam memastikan proses pengadaan tanah berjalan profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah. Dengan selesainya tinjau lapang atas sisa 17 bidang, diharapkan seluruh proses pengadaan tanah dapat segera dirampungkan, sehingga program pembangunan yang membutuhkan lahan tersebut dapat berjalan tanpa hambatan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Trenggalek.(HY)
Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek
Jl. Brigjend Soetran Sumbergedong Trenggalek
Facebook : KantahKabTrenggalek
Instagram : KantahKabupatenTrenggalek
Twitter : KantahKabTgalek
Youtube : KantahKabTrenggalek
TikTok : atrbppntrenggalek_
Contact Person : (0355) 791154, Whatsapp 08113373373
Whatsapp Pengaduan : 0811 1068 0000
#ATRBPNTrenggalekKiniLebihBaik
#ATRBPNTrenggalekMelayaniProfesionalTerpercaya
#ATRBPNTrenggalekMajudanModern
#KantahKabTrenggalek
#PengadaanTanah
#BendunganBagong
.jpeg)
