Trenggalek — Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek kembali melaksanakan tahapan lanjutan dalam proses Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bendungan Bagong, dengan menyalurkan pembayaran ganti kerugian untuk 7 bidang tanah dengan total nilai lebih dari Rp1 miliar, pada Selasa 18 November 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Sumurup Kecamatan Bendungan ini dihadiri para pemilik bidang tanah, perwakilan Pemerintah Kabupaten Trenggalek, aparat desa setempat, serta tim pelaksana pengadaan tanah. Pembayaran tersebut diberikan setelah seluruh bidang dinyatakan lengkap secara administratif, telah melalui proses verifikasi berlapis, dan mendapatkan rekomendasi nilai dari tim appraisal independen.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, Heru Setiyono, S.P, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembayaran ganti kerugian ini merupakan bentuk pelaksanaan amanah negara untuk memberikan kepastian hak bagi masyarakat, sekaligus memastikan agar proyek Bendungan Bagong dapat berlangsung sesuai target.
“Hari ini kami membayarkan ganti kerugian untuk 7 bidang dengan total nilai lebih dari Rp1 miliar. Ini adalah komitmen kami untuk menjalankan proses pengadaan tanah secara transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Semoga tahapan ini semakin mempercepat pembangunan Bendungan Bagong yang akan memberikan manfaat besar bagi Kabupaten Trenggalek,” ujar Heru Setiyono.
Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat pemilik tanah yang telah kooperatif mengikuti seluruh proses mulai dari pendataan, verifikasi, konsultasi publik, musyawarah bentuk ganti kerugian, hingga penandatanganan berkas pembayaran.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan pengadaan tanah sangat membutuhkan kerja sama antara seluruh komponen, terutama komunikasi yang baik antara masyarakat, pemerintah daerah, BBWS Brantas selaku instansi yang memerlukan tanah, serta Kantor Pertanahan selaku pelaksana.
Selain proses pembayaran, para pihak yang berhak juga diberikan penjelasan lanjutan mengenai prosedur administrasi pascapembayaran, kewajiban dalam penyerahan dan pengosongan lahan sesuai jadwal, serta mekanisme penyelesaian jika terdapat hal-hal yang masih memerlukan klarifikasi.
Pembangunan Bendungan Bagong merupakan salah satu proyek strategis yang diharapkan memberikan dampak positif jangka panjang, seperti peningkatan kapasitas irigasi pertanian, penyediaan air baku, pengendalian banjir, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Trenggalek. Dengan demikian, penyelesaian tahapan pengadaan tanah menjadi bagian fundamental dalam mewujudkan proyek ini.
Pembayaran sejumlah 7 bidang ini menambah persentase penyelesaian pengadaan tanah secara signifikan dan menunjukkan progres nyata dalam upaya mempercepat realisasi pembangunan. Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek menegaskan akan terus mengawal setiap tahapan dengan cermat, agar proses pembangunan Bendungan Bagong dapat berjalan lancar, adil, dan tepat waktu.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek kembali menegaskan komitmennya sebagai instansi pelaksana pengadaan tanah yang profesional, akuntabel, serta mengutamakan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(fe)

