Trenggalek – Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek melaksanakan apel pagi pada Selasa, 16 Desember 2025 yang bertempat di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek. Apel pagi tersebut dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Angga Prayaccitta, S.E., dan diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bagian dari pembinaan kedisiplinan, penguatan koordinasi, serta penyampaian arahan pimpinan.
Dalam amanatnya, Kepala Subbagian Tata Usaha menekankan pentingnya penyelesaian tunggakan pelayanan pertanahan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan sebagai upaya mewujudkan zero tunggakan. Menurutnya, penyelesaian tunggakan bukan sekadar pemenuhan target kinerja, namun merupakan bagian dari upaya membangun citra pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Penyelesaian tunggakan pelayanan pertanahan harus menjadi komitmen bersama. Ini bukan hanya tentang menyelesaikan pekerjaan yang tertunda, tetapi juga tentang membangun kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan yang kita berikan,” ujar Angga Prayaccitta, S.E.
Lebih lanjut disampaikan bahwa setiap jenis layanan pertanahan yang masih memiliki tunggakan perlu ditangani dengan perencanaan yang matang, koordinasi antar seksi yang solid, serta pengelolaan waktu dan sumber daya yang efektif. Seluruh pegawai diimbau untuk memiliki rasa tanggung jawab yang sama dalam mendukung percepatan penyelesaian tunggakan, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
“Menuju zero tunggakan membutuhkan kerja sama, kedisiplinan, dan integritas dari seluruh jajaran. Tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus menjadi gerakan bersama yang dilaksanakan secara konsisten,” tegasnya.
Selain itu, Angga Prayaccitta, S.E. juga mengingatkan bahwa penyelesaian tunggakan harus tetap mengedepankan kualitas layanan dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Prinsip kehati-hatian, tertib administrasi, dan akurasi data harus senantiasa dijaga agar hasil layanan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi.
“Kita tidak hanya ingin cepat, tetapi juga benar. Setiap produk layanan pertanahan harus memiliki kualitas yang baik, akurat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan bahwa upaya menuju zero tunggakan merupakan salah satu wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan berkurangnya tunggakan, diharapkan waktu penyelesaian layanan menjadi lebih cepat, transparan, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
“Pelayanan prima bukan slogan, tetapi harus diwujudkan melalui kerja nyata. Penyelesaian tunggakan adalah salah satu indikator bahwa kita hadir untuk melayani masyarakat secara profesional dan akuntabel,” pungkasnya.
Apel pagi berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta menjadi momentum untuk memperkuat semangat dan komitmen seluruh pegawai dalam meningkatkan kinerja pelayanan. Melalui langkah-langkah strategis dan kerja sama yang solid, Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek terus berupaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(FE)
.jpg)
