Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, Angga Prayaccitta, S.E., menjawab pertanyaan dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur terkait strategi penyerapan anggaran hingga mencapai 100 persen.
Penyampaian tersebut disampaikan dalam forum Rapat Kerja Daerah di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2026. Forum ini menjadi wadah evaluasi kinerja serta berbagi praktik baik pengelolaan anggaran antar satuan kerja.
Lebih lanjut, Angga Prayaccitta, S.E. menjelaskan bahwa pencapaian penyerapan anggaran 100 persen tidak terlepas dari perencanaan yang matang sejak awal tahun anggaran. Strategi yang diterapkan meliputi penyusunan rencana kerja dan anggaran secara realistis, penjadwalan kegiatan yang terukur, serta pengendalian pelaksanaan kegiatan secara berkala.
“Penyerapan anggaran dapat tercapai optimal apabila perencanaan disusun dengan baik, pelaksanaan kegiatan dilakukan tepat waktu, serta dilakukan monitoring dan evaluasi secara rutin. Koordinasi yang intensif antar seksi dan pengelola keuangan juga menjadi kunci utama,” jelasnya.
Disampaikan lagi, bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek secara konsisten melakukan pemantauan progres realisasi anggaran, percepatan proses administrasi, serta penyesuaian kegiatan apabila terdapat kendala di lapangan, tanpa mengesampingkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur mengapresiasi strategi yang telah diterapkan dan mendorong agar praktik baik tersebut dapat menjadi referensi bagi satuan kerja lain dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran.
Melalui forum Rapat Kerja Daerah ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur dapat memperkuat komitmen dalam pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel, guna mendukung pelaksanaan program dan kegiatan strategis pada Tahun Anggaran 2026.(FE)

