Siap Sukseskan PTSL 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek Lantik Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL - afirmasinews.com

Breaking

Selasa, 27 Januari 2026

Siap Sukseskan PTSL 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek Lantik Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL


Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi serta Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek dan berlangsung dengan khidmat sebagai langkah awal pelaksanaan Program PTSL Tahun 2026.


Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, Heru Setiyono, S.P., serta diikuti oleh seluruh Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL yang telah ditetapkan. Dalam susunan Panitia Ajudikasi PTSL tersebut, para Kepala Desa yang wilayahnya ditetapkan sebagai lokasi Program PTSL Tahun Anggaran 2026 turut dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota Panitia Ajudikasi.

Keterlibatan Kepala Desa sebagai anggota Panitia Ajudikasi PTSL merupakan bentuk penguatan sinergi dan kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek dengan pemerintah desa. Peran Kepala Desa dinilai strategis dalam mendukung kelancaran pelaksanaan PTSL, khususnya dalam proses pengumpulan data yuridis dan fisik, validasi subjek dan objek tanah, serta penyampaian informasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek menegaskan bahwa Program PTSL merupakan program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan komitmen moral dan tanggung jawab hukum seluruh Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL. Dengan keterlibatan Kepala Desa sebagai anggota Panitia Ajudikasi, saya berharap pelaksanaan PTSL Tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan tepat sasaran,” ujar Heru Setiyono, S.P.

Lebih lanjut, Heru Setiyono, S.P. menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta kerja sama seluruh unsur Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Program PTSL menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas harus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Melalui pelantikan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek menegaskan komitmennya untuk melaksanakan Program PTSL Tahun Anggaran 2026 secara optimal. Diharapkan, dengan sinergi yang kuat antara Kantor Pertanahan dan pemerintah desa, pelaksanaan PTSL di Kabupaten Trenggalek dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(FE)
  Laptop Murah