Langkah Nyata Kepastian Hukum Tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek Serahkan 140 Sertipikat di Desa Senden - afirmasinews.com

Breaking

Selasa, 13 Januari 2026

Langkah Nyata Kepastian Hukum Tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek Serahkan 140 Sertipikat di Desa Senden



Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat Desa Senden, Kecamatan Kampak, sebanyak 140 sertipikat tanah. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Penyerahan sertipikat tanah tersebut disambut antusias oleh masyarakat penerima manfaat. Sertipikat yang diserahkan merupakan hasil dari proses pensertipikatan tanah yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, melalui tahapan pengukuran, pemeriksaan data fisik dan yuridis, hingga penerbitan sertipikat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat tanah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah kepada masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya sengketa pertanahan di kemudian hari.

“Dengan diterimanya sertipikat tanah ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan tanahnya secara produktif dan bertanggung jawab. Sertipikat juga menjadi bukti hak yang sah serta dapat dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa keberhasilan penyerahan sertipikat tanah ini tidak terlepas dari sinergi dan kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, pemerintah desa, serta partisipasi aktif masyarakat Desa Senden selama proses pensertipikatan berlangsung.

Kegiatan penyerahan sertipikat tanah ini juga menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek dalam mendukung program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Melalui penyerahan 140 sertipikat tanah di Desa Senden ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pendaftaran tanah serta turut mendukung terciptanya tertib pertanahan di wilayah Kabupaten Trenggalek.(fe)
  Laptop Murah