Warga Desa Sugihan Terima 162 Sertipikat Tanah, Hadirkan Kepastian Hukum dari Negara - afirmasinews.com

Breaking

Selasa, 13 Januari 2026

Warga Desa Sugihan Terima 162 Sertipikat Tanah, Hadirkan Kepastian Hukum dari Negara



Trenggalek-Upaya pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah terus dirasakan langsung oleh masyarakat. Hal tersebut terlihat dalam kegiatan pembagian 162 sertipikat tanah kepada warga Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek.(13/01/2026)


Penyerahan sertipikat tanah ini menjadi momen penting bagi masyarakat Desa Sugihan, karena tidak hanya memberikan kejelasan status hukum atas tanah yang dimiliki, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan tanah secara lebih aman dan produktif. Sertipikat yang diterima warga merupakan hasil dari proses pensertipikatan yang telah melalui tahapan administrasi dan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini mencerminkan sinergi yang baik antara Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, pemerintah desa, serta masyarakat setempat. Dukungan aktif dari perangkat desa dan partisipasi warga selama proses pendataan, pengukuran, hingga verifikasi data menjadi faktor penting kelancaran pelaksanaan pensertipikatan tanah di Desa Sugihan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat tanah merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih dekat, cepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dengan adanya sertipikat tanah, masyarakat memiliki bukti hak yang sah atas tanahnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman, mencegah potensi sengketa, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kepastian hukum atas tanah juga menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan desa, baik untuk perencanaan tata ruang, pengembangan ekonomi lokal, maupun akses masyarakat terhadap pembiayaan formal.
Melalui pembagian 162 sertipikat tanah di Desa Sugihan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya pendaftaran tanah semakin meningkat, serta tercipta tertib administrasi pertanahan yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Trenggalek.(HY)
  Laptop Murah