Trenggalek – Tim Ajudikasi PTSL I Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, menyerahkan ratusan Sertipikat PTSL ke Desa Melis Gandusari dan Desa Bendorejo Pogalan di Minggu terakhir bulan Juni 2025.
Tim Ajudikasi PTSL I begitu bersemangat dalam membagikan sertipikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Trenggalek.
“Kemarin tanggal 25 Juni kami membagikan 99 Sertipikat Elektronik PTSL ke Desa Bendorejo Kecamatan Pogalan. Sedangkan hari ini di Desa Melis kami juga membagikan 99 Serrtipikat Elektronik kepada Warga,” terang Bintang salah satu anggota Tim Ajudikasi PTSL I.
Lebih lanjut Bintang menyatakan, penyerahan sertipikat melalui program PTSL dan redistribusi tanah tersebut sebagai upaya meningkatkan kepastian hukum dan mempermudah administrasi kepemilikan tanah.
“Saya sangat senang sekali masyarakat Desa Jati sudah menerima sertipikat. Ini memastikan bahwa pemilikan tanah yang dimiliki sudah mendapatkan kepastian hukum," kata Bintang.
Ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek Ketua Tim Ajudikasi I PTSL Wiwik Widianto mengucapkan terima kasih atas partisipasi semua pihak, sehingga program PTSL di Desa Bendorejo dan Melis bisa berjalan lancar, mulai dari tahap pendaftaran hingga terbit sertipikat.
“Alhamdulillah 2 hari ini sejumlah 198 sertipikat tanah telah kami bagikan. Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat mulai dari pemerintah desa, pokmas, dan lain-lain sehingga Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek bisa menyelesaikan seluruh target PTSL Desa Bendorejo dan Melis dengan baik,” terangnya
Sebagai informasi, target PTSL di seluruh Kabupaten Trenggalek sejumlah 15.000 bidang telah terealisasi 100 persen. Dan sebelum akhir tahun, semua sertipikat tanah akan dibagikan kepada seluruh masyarakat pemohon PTSL di Kabupaten Trenggalek.(HY)