Trenggalek - Sejumlah ratusan warga Desa Ngetal Kecamatan Pogalan telah menerima 750 Sertipikat Elektronik yang telah dibagikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek pada Rabu tanggal 09 Juli 2025. Sejumlah warga mengaku senang dan bersyukur karena sertipikat yang telah diidam-idamkan sejak lama sudah berada dalam genggaman.
Kades Ngetal, Sumani mengucap bersyukur dan
terimakasih kepada BPN Trenggalek karena melalui program PTSL ini warga merasa
senang dengan memiliki sertipikat atas hak tanah masing masing warga dengan
status dan legalitas yang jelas.
“Alhamdulillah melalui program PTSL, warga Ngetal
telah menerima sertipikat tanah yang sudah jadi dan kami bersama BPN serahkan
langsung ke warga,” imbuhnya menuturkan.
Danny Firmansyah Anggota Ajudikasi PTSL I juga berpesan
kepada Masyarakat Desa Ngetal untuk menjaga sertipikat yang telah diterima
dengan baik.
“Meskipun sertipikat elektronik yang bapak ibu terima itu
sudah terjamin aman dari bencana dan kerusakan serta kehilangan, tapi juga
harus dijaga dan dipergunakan dengan bijak. Sertipikat ini bisa digunakan untuk
mengakses permodalan untuk meningkatkan perekonomian bapak ibu sekalian,"
pungkasnya.
Ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek Ketua
Tim Ajudikasi PTSL I Wiwik Widianto menyatakan bahwa PTSL memang hadir untuk
memberikan kemudahan Masyarakat dalam mengurus sertipikat tanahnya. Bentuk
transformasi digital dalam rangka meningkatkan pelayanan adalah diluncurkannya
Sertipikat Elektronik yang bertujuan untuk mengamankan asset dengan proteksi
yang lebih handal untuk mempersempit ruang gerak mafia tanah.
Sebagai informasi, target PTSL di seluruh Kabupaten
Trenggalek sejumlah 15.000 bidang telah terealisasi 100 persen. Dan sebelum
akhir tahun, semua sertipikat tanah akan dibagikan kepada seluruh masyarakat
pemohon PTSL di Kabupaten Trenggalek.(HY)