Untuk yang kesekian kalinya Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek menyerahkan Sertipikat Tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.
Penyerahan sertipikat dilakukan langsung Tim Ajudikasi
PTSL IV di Balai Desa Sumberbening Kecamatan Dongko pada Rabu(16/07/2025).
“Pada kali ini kami bagikan 270 Sertipikat kepada warga
Desa Sumberbening, dan sebelumnya sebagian desa -desa lain juga kita serahkan”
Ungkap Ghufron Munif, Ketua Tim Ajudikasi IV PTSL.
Ia menambahkan, bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten
Trenggalek terus berupaya untuk membantu agar program pemerintah pusat ini
tetap kelihatan dan terasa oleh seluruh Masyarakat.
“Kami tidak mengenal Lelah ya, untuk terus berperan aktif
sesuai fungsi dan tugas yang salah satunya memproses dan membagikan sertifikat
sampai selesai kepada warga masyarakat sebagai pemilik tanah haknya diberbagai
wilayah Kabupaten Trenggalek. Karena pada dasarnya PTSL ini ada untuk
memudahkan Masyarakat dalam mengurus tanahnya” Tandas Ghufron.
“Ini merupakan kesempatan emas bagi warga masyarakat
untuk memiliki kepastian hukum atas tanah miliknya, untuk itu bagi warga yang
desanya mendapatkan program PTSL saya menghimbau untuk segera melengkapi
persyaratannya” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sumberbening , Suyanto membenarkan,
desanya sedang ada pembagian Sertifikat dari program PTSL yang hari ini
diterima warga ada 500 bidang sertifikat.
Kades Sumberbening mengucapkan terimakasih dan apresiasi
atas kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek dalam pelaksanaan PTSL di
Desa Sumberbening.
“Alhamdullilah, saya ucapkan terimakasih kepada
Pemerintah Pusat yang sudah mengadakan program PTSL, juga kepada Kantor
Pertanahan Kabupaten Trenggalek yang telah melaksanakan program PTSL di Desa Sumberbening
secara lancar hingga tahap akhir pembagian” tambahnya
Sebagai informasi, target PTSL di seluruh Kabupaten
Trenggalek sejumlah 15.000 bidang telah terealisasi 100 persen. Dan sebelum
akhir tahun, semua sertipikat tanah akan dibagikan kepada seluruh masyarakat
pemohon PTSL di Kabupaten Trenggalek.(HY)