700 Sertifikat PTSL Dibagikan, Masyarakat Desa Tangkil Panggul Raih Kepastian Hukum Tanah - afirmasinews.com

Breaking

Kamis, 25 September 2025

700 Sertifikat PTSL Dibagikan, Masyarakat Desa Tangkil Panggul Raih Kepastian Hukum Tanah


Trenggalek – Suasana penuh suka cita menyelimuti Balai Desa Tangkil, Kecamatan Panggul, pada hari Kamis tanggal 25 September 2025. Sebanyak 700 Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) resmi dibagikan kepada warga Desa Tangkil.

 

Program strategis nasional ini berhasil diselesaikan di Desa Tangkil, ditandai dengan penyerahan sertifikat secara simbolis oleh perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek kepada beberapa perwakilan penerima. Turut hadir dalam acara ini jajaran Forkopimcam Panggul, Kepala Desa Tangkil, perangkat desa, serta seluruh penerima manfaat.

 

Kepala Desa Tangkil, Kasno, menyampaikan rasa bangga dan terima kasihnya atas kelancaran program PTSL di desanya.

 

"Hari ini adalah momen bersejarah bagi Desa Tangkil. Sebanyak 700 keluarga kini resmi memegang bukti kepemilikan tanah yang sah dan berkekuatan hukum. Kami berterima kasih kepada BPN dan semua pihak yang bekerja keras mewujudkan ini," ujar Bapak Kasno dalam sambutannya.

 

Beliau juga menambahkan bahwa dengan adanya sertifikat ini, warga tidak perlu lagi khawatir akan sengketa tanah dan diharapkan dapat memanfaatkan sertifikat tersebut sebagai modal akses permodalan untuk mengembangkan usaha.

 

Perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, Bapak Aldi Susanto Kuzwidiansah, S.Ikom., menjelaskan bahwa pembagian 700 sertifikat ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum atas hak-hak pertanahan masyarakat.

 

"Sertifikat ini adalah payung hukum Anda. Setelah memegang sertifikat, batas-batas tanah Anda jelas, dan kepemilikannya terjamin. Kami mengapresiasi antusiasme dan kerja sama yang baik dari masyarakat Desa Tangkil selama proses pendataan dan pengukuran," jelasnya.

 

Beliau juga berpesan agar warga menjaga sertifikatnya dengan baik dan tidak mudah meminjamkan atau memberikan sertifikat kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

Salah seorang warga penerima, Ibu Sumiati (62 tahun), yang menerima sertifikat untuk tanah pertaniannya, tidak bisa menyembunyikan rasa haru.

 

"Alhamdulillah, lega sekali. Mengurus sertifikat ini dulunya terasa sulit, tapi lewat PTSL jadi lebih mudah dan cepat. Sekarang sawah saya sudah bersertifikat, hati jadi tenang," kata Ibu Sumiati sambil memegang erat sertifikat barunya.

 

Dengan selesainya penyerahan 700 sertifikat ini, Desa Tangkil kini semakin mendekati target Desa Lengkap (semua bidang tanah terdaftar) yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN, membawa harapan baru bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Tangkil, Kecamatan Panggul. (HY)
  Laptop Murah